Diduga Peredaran Narkotika Kembali Marak di Kecamatan Marbau, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Utara, Sumut ) – Sejumlah warga di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku resah dengan dugaan kembali maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Marbau.
Informasi yang dihimpun tim awak media pada Kamis (18/06/2026) menyebutkan, aktivitas transaksi narkotika diduga kembali berlangsung di beberapa titik yang sebelumnya sempat disebut sepi saat pelaksanaan Operasi Antik Toba beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan, peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan Coy, yang disebut-sebut merupakan warga Desa Belungkut, Kecamatan Marbau.

Beberapa lokasi yang disebut warga sebagai titik rawan peredaran narkotika antara lain berada di sekitar Kongsi Enam Desa Sumberjo, Desa Pare-Pare, Desa Belungkut, Desa Lobu Rampah, Bulu Tolang hingga Desa Marbau Selatan.

“Informasinya aktivitas itu masih ada dan kembali berjalan. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menilai, saat berlangsungnya Operasi Antik Toba beberapa waktu lalu, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika sempat berkurang. Namun belakangan ini, muncul kembali informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ungkap sumber lainnya.

Masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang beredar.

(Ms Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *